Karst Sangkulirang Mangkalihat
Karst Sangkulirang Mangkalihat
Pesut Mahakam
Kopi Bahenap
Mitigasi Bencana
Bersama Melestarikan Hutan Tropis Indonesia
Tropical Forest Conservation Act Kalimantan (TFCA Kalimantan) adalah program kerjasama TFCA ke II antara Pemerintah Amerika Serikat (US Government-USG), Pemerintah Indonesia (Government of Indonesia-GoI) untuk melindungi keanekaragaman hayati dunia, menjaga karbon hutan dan meningkatkan penghidupan masyarakat dengan cara dan kaidah yang selaras dengan perlindungan hutan di Kalimantan. Yayasan KEHATI sebagai administrator menyalurkan hibah kepada lembaga yang menuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan mendukung mendukung Program Karbon Hutan Berau (PKHB) dan program HoB (Heart of Borneo) di kabupaten sasaran: Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kapuas Hulu.
Sejak 2014 – 2021 TFCA Kalimantan telah menyalurkan hibah kepada 80 lembaga dengan berbagai inisiatif diantaranya: konservasi spesies dan ekosistem, perhutanan sosial, pengembangan ekonomi berupa ekowisata dan HHBK. Capaian kegiatan tersebut memberikan banyak pembelajaran (proses, metode, dan strategi) yang penting untuk dibagi kepada publik sebagai inspirasi pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.
kontribusi Program TFCA Kalimantan pada SDGs, bersama Yayasan Kehati dan konsultan administrator melakukan telaah kontribusi capaian hasil mitra TFCA Kalimantan terhadap target SDGs. Telaah tersebut digunakan sebagai bagian laporan SDGs Yayasan Kehati ke Bappenas. Dari hasil telaah kontribusi capaian mitra pada SDGs menyasar pada indikator nomor 2.3.1; 8.9.1; 8.9.2; 12.8.1; 13.2.1; 14.5.1; 15.1.2; 15.2.1; 15.5.1; dan 15.7.1.
Pada tingkat provinsi administrator juga melaporkan matrik konstribusi SDGs TFCA Kalimantan kepada provinsi Kaltim dan Kalbar. Mendasarkan pada indikator SDGs untuk tingkat provinsi, kontribusi TFCA Kalimantan menyasar pada indikator nomor 2.3.1; 8.9.1; 13.2.1; 14.5.1; 15.1.2; 15.2.1; 15.7.1.
Tim Administrator
Administrator merupakan sekretariat pengelola program TFCA Kalimantan yang bertugas melakukan penjaringan usulan kegiatan, monitoring, evaluasi serta mengawal pelaksanaan program di lapangan. Yayasan KEHATI merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai Administrator Program.