Pada 2019, Yayasan KEHATI sebagai administrator TFCA Kalimantan akan memulai proses hibah siklus 5 dengan kembali mengundang LSM yang bekerja di bidang lingkungan, kehutanan, konservasi atau pembangunan desa di sekitar kawasan hutan; kelompok masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat serta perguruan tinggi di Indonesia; untuk menyampaikan konsep proyek/proposal yang sesuai dengan tujuan TFCA Kalimantan
Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan adalah program kerja sama pengalihan utang antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat, bersama dengan The Nature Conservancy dan The World Wild Fund for Nature. Program ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati yang penting, menjaga karbon hutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang selaras dengan sumber daya hutan di Kalimantan. Selengkapnya >>
Program hibah meliputi penyaluran dana hibah TFCA Kalimantan kedalam 2 skema, penyaluran Hibah Regular dan Hibah Khusus. Penerima hibah meliputi: (i) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja di bidang lingkungan, kehutanan, atau konservasi yang didirikan dan beroperasi di Indonesia; (ii) Lembaga regional atau lokal yang aktif bekerja di Indonesia, termasuk masyarakat hukum adat atau kelompok masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sumber daya hutan; atau (iii) Perguruan Tinggi yang didirikan dan beroperasi di Indonesia, dalam hal khusus Perguruan Tinggi Negeri dapat mengajukan konsep proyek. Selengkapnya >>
TFCA Kalimantan telah melalui 4 siklus hibah dengan total 54 lembaga penerima hibah.
- Pada tahun 2014, (siklus 1) disalurkan kepada 9, lembaga penerima hibah.
- Pada tahun 2015, (siklus 2) disalurkan kepada 16, lembaga penerima hibah.
- Pada tahun 2017, (siklus 3) disalurkan kepada 14, lembaga penerima hibah.
- pada tahun 2018, (Siklus 4) disalurkan kepada 15, lembaga penerima hibah
Anda akan dialihkan ke halaman Sistem Informasi Hibah Kehati
Kumpulan Dokumen Terkait Hibah