Kalimantan Timur masih memiliki potensi stok karbon sekitar 35 persen atau seluas 4,5 juta hektare daratan yang merupakan prioritas konservasi. Ini berdasarkan hasil Kajian Development by Design (DbD).

Manajer Perencanaan Sumber Daya Alam The Nature Conservancy (TNC) Musnanda Satar di Samarinda, Senin, mengatakan bahwa jika kawasan ini dijaga kelestariannya, maka Kalimantan Timur (Kaltim) bisa memiliki 58 persen stok karbon.

TNC mengembangkan DbD sejak tahun 2010 untuk membuat perencanaan mitigasi dengan menyeimbangkan perencanaan pembangunan di berbagai sektor seperti sektor perkebunan, kehutanan, migas, pertambangan, dan infrastruktur, dengan aspek konservasi keanekaragaman hayati.

Dia menjelaskan, analisis DbD dikembangkan untuk mengukur dampak aktivitas manusia terhadap kondisi keanekaragaman hayati di suatu wilayah. Hasil analisisnya bisa menjadi rekomendasi untuk wilayah-wilayah mana saja yang bisa dibuka, harus dikembalikan fungsinya, maupun yang harus ditutup sama sekali.

Untuk wilayah Kaltim, katanya, sudah teridentifikasi sejumlah kawasan yang harus dihindari (avoid) untuk pembangunan perkebunan skala besar dalam kawasan perkebunan yang dialokasikan dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim.

Sejumlah kawasan tersebut adalah kawasan dengan tutupan hutan yang masih bagus, kawasan bernilai konservasi tinggi, kawasan habitat spesies penting (orangutan), kawasan gambut, dan kawasan yang memiliki stok karbon tinggi.

“DbD juga menemukan hutan konservasi dan hutan lindung yang terdegradasi dengan kajian human modification index. Analisis DbD ini, bersama KLHS, SDGs, dan analisis wilayah akan menjadi dokumen pendukung dalam RPJMD lima tahun mendatang,” ujar Musnanda menulik Antara.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Charmarijaty mengatakan ke depan RPJMD Kaltim mengarusutamakan isu pembangunan hijau, karena Bappeda peduli terhadap isu-isu lingkungan hidup sehingga isi dalam RPJMD masih diperlukan masukan.

“Penyusunan RPJMD Kaltim terus diselaraskan dengan tujuan pembangunan hijau dan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Kami sedang menyusun RPJMD ini dengan kajian-kajian pendukung yang ada sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya saat membuka Lokakarya Pemaparan Hasil Kajian DbD, beberapa hari lalu.

Menurutnya, RPJMD Kaltim 2019-2024 akan mengintegrasikan berbagai kajian, antara lain Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Kewilayahan, dan Kajian DbD. ***

Sumber: https://www.klikbontang.com/berita-17895-kaltim-miliki-stok-karbon-45-juta-hektare.html