Tropical Forest Conservation Act Kalimantan (TFCA Kalimantan) adalah program kerjasama pen-galihan utang yang ke-2 (TFCA-2) antara Pemerintah Amerika Serikat (US Government-USG) dan Pemerintah Indonesia (Government of Indonesia-GoI) dengan The Nature Conservancy (TNC) dan World Wildlife Fund for Nature (WWF) sebagai swap partner, untuk melindungi keanekaragaman hayati dunia, menjaga karbon hutan, dan meningkatkan penghidupan masyarakat dengan cara dan kaidah yang selaras dengan perlindungan hutan di Kalimantan.