Setelah menfasilitasi pengelolaan hutan desa di Kalimantan Timur, khususnya Hutan Desa Dumaring dan Biantan Ilir, MENAPAK mitra TFCA Kalimantan juga menfasilitasi berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau lebih dikenal dengan PLTS yang berkapasitas 5 KWV, di Kampung Biantan Ilir, Kecamatan Biantan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur. PLTS ini mampu menerangi 30 rumah dengan masing-masing 300 watt per rumah. Sebelum adanya PLTS ini, menurut pengalaman warga, bisanya menghabiskan 5 pack lilin, urunan 3 liter solar, hingga membayar Rp 100.000,- per bulan untuk menikmati terangnya lampu. meskipun begitu penerangan pun tak sampai 24 jam. Pembangkit listrik yang memilki cara kerja dengan mengubah energi surya menjadi energi listrik ini, diharapkan membatu dan menjadi alternatif energi yang memanfaatkan sumberdaya alam yang tak terbatas (matahari), tanpa menghasilkan dampak buruk bagi lingkungan seperti penggunaan bahan bakar lainnya.
sumber : https://www.portalberau.com
foto : https://www.portalberau.com dan TFCA Kalimantan
Tulisan ini merupakan repost dari publikasi portalberau.com, yang terbit pada 9 february 2018