Februari 2022, Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. Cruiciger Thomas 1892) merupakan salah satu primata yang termasuk ke dalam spesies terancam punah menurut IUCN dan ditemukan dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Pada tanggal 9 Februari 2022 Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentaru dan Fahutan IPB bersama para pihak lainnya melepasliarkan satu ekor lutung sentarum di Dusun Kenasau, Desa Jongkong Kiri Hilir, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Pengecekan kesehatan dan test DNA Lutung Sentarum oleh Tim Ahli

TFCA Kalimantan melalui Fahutan IPB telah bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya penyelamatan Lutung Sentarum. Kerjasama ini juga merupakan bagian dari mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam konsep Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu.

Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum bersama-sama dengan Fahutan IPB melakukan pelepasliaran Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. Cruiciger Thomas 1892) yang sebelumnya telah dilakukan penyerahan dari pihak masyarakat Dusun Kenasau, Desa Jongkong Kiri Hilir. Hal ini  tentunya menjadi bukti kuat bahwa keberadaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan turut berperan serta menjaga kelestarian ekosistem serta keanekaragaman hayatinya.

Rangkaian agenda kegiatan pelepasliaran meliputi pengecekan kesehatan dan pengambilan sampel DNA oleh Tim Ahli serta pelepasliaran ke habitat aslinya yang menjadi agenda utama. Pengecekan kesehatan dan pengambilan sampel untuk tes DNA dilakukan oleh Tim Ahli, yaitu Drh. Waluyo Jati, Yohanes Triyanta dan Yohannes Wibisono. Pembiusan dilakukan pada pukul 06.15 WIB yang dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan dan pengambilan sampel. Sampel untuk Tes DNA meliputi, sampel folikel rambut, sampel feses, sampel kuku dan sampel darah. Satwa kemudian dipindahkan ke dalam kandang angkut dan kembali siuman pukul 08.30 WIB.  

“Tes DNA ini ditujukan untuk membandingkan apakah satwa yang ditemukan di Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum benar sama atau tidak dengan satwa serupa yang telah ditemukan di Negara Malaysia” ungkap Sutopo, Koordinator Peneliti Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. cruiciger Thomas 1892) dari Fahutan IPB.

Pelepasliaran Lutung Sentarum ke habitat aslinya di Kakah Bajang, Dusun Kenasau, Desa Jongkong Kiri Hilir dilakukan bersama seluruh tim Balai Besar TaNa Bentarum. Lokasi pelepasliaran berjarak 1 jam perjalanan dari Kantor Resort Lupak Mawang. Tim ahli sudah melakukan observasi sebelumnya dan menyatakan bahwa satwa tersebut sehat dan siap dilepaskan kembali ke habitatnya.

“Pentingnya pelepasliaran satwa Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. cruiciger Thomas 1892) kehabitat aslinya adalah untuk menjaga kelestarian spesies tersebut.

Dalam acara pelepasliaran lutung sentarum turut hadir, Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak, Kepala Seksi PTN Wilayah V Selimbau, Koordinator Penelitian Lutung Sentarum dari Fahutan IPB dan Staf Resort Lupak Mawang. Wujud kolaborasi aktif multistakeholders dalam mendukung upaya konservasi jenis satwa.

Staf TFCA Kalimantan bersama para pihak terkait pada acara pelepasliaran Lutung Sentarum, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sumber :Pengendali Ekosistem Hutan Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum